Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Nasib PPKM Level 3 di Banggai Ditentukan Besok

0
×

Nasib PPKM Level 3 di Banggai Ditentukan Besok

Sebarkan artikel ini
Alfian Djibran sebut nasib PPKM level 3 di Banggai ditentukan Selasa 15 Maret 2022. (foto : Luwuk Post)

RADAR SULTIM – Status PPKM level 3 yang hingga saat ini masih diterapkan di Kabupaten Banggai, akan ditentukan besok, Selasa 15 Maret 2022.

Penentuan status PPKM level 3 di Kabupaten Banggai akan diputuskan melalui rapat koordinasi dan evaluasi yang akan dipimpin langsung Bupati Banggai Ir H Amirudin.

iklan : warmindo

hal ini dibenarkan ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai, Alfian Djibran, Senin 14 Maret 2022.

Bahwa jajaran Pemda Banggai, pemerintahan jajaran di Kecamatan, instansi vertikal, serta sejumlah pihak terkait lainnya, akan menggelar rapat bersama.

“Iya, besok akan diadakan rapat koordinasi dan evaluasi PPKM level 3, percepatan vaksinasi , serta pembelajaran tatap muka terbatas,” sebut Alfian Djibran.

Rapat yang akan dipimpin Bupati Amirudin itu, lanjut Alfian Djibran, akan dilaksanakan secara offline maupun online.

“Untuk rapat offline akan dilakukan dengan peserta terbatas di kantor Bupati.

“Sementara online atau secara daring melalui aplikasi zoom, juga akan disediakan,” sebut Alfian Djibran.

Penjelasan ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai ini, menjawab pertanyaan masa PPKM level 3 yang ditentukan Kemendagri.

Dimana sebelumnya Kabupaten Banggai bersama 3 Kabupaten Kota di Sulawesi Tengah, kembali berstatus level 3 hingga 14 Maret 2022.

Alfian Djibran berharap, pada rapat koordinasi dan evaluasi besok, status PPKM di Kabupaten Banggai bisa kembali turun.

Seiring dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 belakangan ini.

“Kita harapkan wilayah kita semakin membaik yah,” tandas Alfian Djibran.

google news