Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Nasrun Ketua Bawaslu Sulteng, Ini Susunan Baru Divisi

91
×

Nasrun Ketua Bawaslu Sulteng, Ini Susunan Baru Divisi

Sebarkan artikel ini
Nasrun terpilih sebagai ketua Bawaslu Sulteng. (foto : Bawaslu Sulteng)

RADAR SULTIM – Susunan baru anggota Bawaslu Sulteng dilakukan pasca terpilihnya dua anggota Bawaslu Sulteng untuk masa jabatan 2023-2028.

Telah lengkapnya 5 personel anggota Bawaslu Sulteng, informasi yang berhasil dihimpun jika jabatan ketua ditetapkan kepada Nasrun, melalui rapat pleno, Kamis 27 Juli 2023.

iklan : warmindo

Sebagaimana diketahui keputusan Rapat Pleno Anggota Bawaslu untuk penetapan Ketua Bawaslu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana dimuat dalam Pasal 92 Ayat (8).

Dimana dalam pasal tersebut menyebutkan Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu.

Dan untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang Tugas Bawaslu (Pasal 93), wewenang Bawaslu (Pasal 95) dan Kewajiban Bawaslu (Pasal 96), Bawaslu diwajibkan membuat Susunan penanggungjawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu.

Berikut susunan baru penanggungjawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu Sulteng :

Ketua : Nasrun

Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan
Koordinator Divisi : Ivan Yudharta
Wakil Koordinator Divisi : Dewi Trisnawaty

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Koordinator Divisi : Rasyidi Bakri
Wakil Koordinator Divisi : Fadlan

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat
Koordinator Divisi : Dewi Trisnawaty
Wakil Koordinator Divisi : Ivan Yudharta

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi
Koordinator Divisi : Fadlan
Wakil Koordinator Divisi : Rasyidi Bakri

google news