RADAR SULTIM – Meski membawa parang di pinggang, polisi tetap nekat menghentikan seorang pria yang tengah mengendara motor di Desa Mantan, Kecamatan Nuhon.
Pria berinisial YK (36) oknum warga Desa setempat itu, terpaksa dihentikan polisi yang tengah patroli, meski sedang menenteng sebuah parang di pinggang, karena dicurigai membawa cap tikus.
Dan benar saja, saat sepeda motornya dihentikan dan polisi memeriksa sebuah jerigen yang dibawa pria itu, di dalamnya berisi miras cap tikus sebanyak 20 liter.
Polisi kemudian membawa pria ini untuk diamankan ke Mapolsek Nuhon, termasuk miras cap tikus yang diboncengnya.
Kapolsek Nuhon Iptu Budi Susanto Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria di Desa Mantan, Senin 6 Februari 2023.
“Saat itu anggota sedang melaksanakan patroli rutin dan melewati Desa Mantan,” kata Kapolsek Nuhon.
Diperjalanan, kata dia, petugas melihat pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega R tengah mengangkut satu jerigen ukuran 20 liter yang dicurigai merupakan minuman beralkohol.
“Melihat hal itu anggota langsung menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan.
“Ternyata benar pelaku membawa miras jenis cap tikus,” jelasnnya.
Petugas kemudiaan menyita barang bukti dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Nuhon guna dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman terlarang tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.