RADAR SULTIM – Peristiwa nenek hajar kakek gara-gara ranjang buat istri baru si kakek, terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Kakek TU yang sudah berusia 80 tahun, dihajar oleh nenek MA (52 tahun), yang merupakan mantan istrinya sendiri gara-gara rebutan ranjang.
Kakek TU yang kini sudah punya istri baru, diketahui hendak mengambil ranjang dari rumah nenek MA dan diberikan ke istri barunya.
Namun nenek MA yang emosi dan tak mau ranjang itu diambil buat istri baru kakek TU, kemudian emosi dan memukulinya.
Polisi setempat akhirnya harus turun tangan mendamaikan kasus nenek hajar kakek yang telah bercerai itu.
Hal itu dibenarkan Bhabinkamtibnas Polsek Toili Aipda Abd Halim melalui humas Polres Banggai.
Dijelaskan, karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawa ke rumah istri yang baru, terjadi adu mulut antara kakek TU dan nenek MA.
Yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan, yang dilakukan nenek MA kepada kakek TU, di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat pekan lalu, tanggal 3 Februari 2023.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu 8 Februari 2023 di Balai Desa Benteng.
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
“Yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.