RADAR SULTIM – JPA alias Jian, seorang pemuda berusia 21 tahun di Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, nekat ‘cincang’ tetangga sendiri gunakan parang hingga tewas bersimbah darah, pada Rabu 17 Mei 2023.
Korban berinisial JM alias Liga (22), yang juga merupakan warga Desa Pondan, meregang nyawa dengan puluhan luka bacokan parang di badan.
Penganiayaan berdarah itu diduga tersulut api cemburu pelaku terhadap korban. Yang menduga korban telah menganggu pacar pelaku.
Dari informasi yang beredar, peristiwa pemuda cincang tetangga pakai parang hingga tewas di Desa Pondan Lamala itu, terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu kemarin, di salah satu rumah warga.
Dikatakan, korban yang tengah berjalan kaki melintas depan rumah pelaku, tiba-tiba dikejar oleh pelaku yang sudah memegang sebilah parang.
Korban sempat berusaha melarikan diri, dengan masuk ke dalam rumah salah satu warga.
Namun, pelaku yang ikut mengejar korban masuk ke rumah warga itu, langsung membacok korban berkali-kali.
Korban, mengalami puluhan luka di sekujur tubuh, dan meregang nyawa dengan bersimbah darah.
Pelaku Jian, saat ini telah diamankan pihak Kepolisian, usai membacok tetangganya sendiri hingga tewas.
Hingga berita ini diturunkan, belum.ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Namun dari kronologis yang beredar di sejumlah grup medsos, yang diduga laporan Kapolsek Lamala pada Kapolres Banggai, disebutkan peristiwa ini memang dipicu cemburu.
Disebutkan, sebelum kejadian tersebut pelaku Jian sudah pernah memperingatkan korban untuk tidak mengganggu pacarnya, perempuan berinisial TM.
Karena korban telah berkeluarga atau telah mempunyai istri, tapi tidak diindahkan oleh korban.
Kemudian pada Senin malam 15 Mei 2023, pelaku mendapati pacarnya keluar bersama-sama korban dari rumahnya.
Dan saat ditanya oleh pelaku, pacarnya mengatakan baru saja melakukan hubungan badan dengan korban. Sehingga waktu itu korban dikejar oleh pelaku tapi tidak didapat.
Hingga akhirnya Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 WITA, secara kebetulan mendapati korban berjalan melintas di depan rumah pelaku dengan berjalan kaki.
Pelaku langsung mengambil parang dan mengejar korban lalu masuk kedalam rumah tetangga.
Di dalam ruangan tamu si rumah itu, pelaku melakukan penganianyaan terhadap korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut pelaku, dalam kronologis itu, bahwa korban sempat menghunus pisau badik tapi belum sempat diarahkan kepada pelaku.
Pelaku lebih dahulu membacok leher korban kemudian disusul dengan ayunan parang dengan membabi buta sambil menutup mata.
Tak lagi ingat berapa kali ayunkan parang ke tubuh korban, saat pelaku membuka mata sudah mrndapati korban terkapar bersimbah darah.