RADAR SULTIM – Polisi membekuk seorang oknum warga Luwuk Timur yang ditenggarai kerap edarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Masama.
Pelaku berinisial LD (44), oknum warga Desa Bantayan Luwuk Timur, dibekuk di Desa Eteng, Masama, pada Selasa malam 7 Februari 2023, sekira pukul 21.00 WITA.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua sachet narkoba jenis sabu siap edar.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, melalui Kasat Narkoba AKP Haryadi mengatakan, barang terlarang ini ditemukan dalam kantong celana sebelah kiri dengan berat bruto 0,63 gram.
“Anggota juga mengamankan satu unit ponsel merk Redmi bersama kendaraan roda dua jenis Fish R warna biru tanpa TNKB yang dikendarai pelaku,” ungkap Haryadi
Ia menuturkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang didapatkan petugas.
Berkat informasi tersebut dibawah pimpinan KBO Narkoba Iptu Herman Yoseph langsung melakukan penyelidikan di Jalan Trans Sulawesi Desa Eteng.
“Anggota langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan bersama barang bukti di TKP,” tuturnya.
Selanjutnya, kata perwira pangkat tiga balak ini, pelaku bersama barang bukti langsung digelndang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan, kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.