RADAR SULTIM – Bupati Banggai Amirudin menegaskan minimal ada dua syarat yang telah ditegaskannya dalam pembangunan pabrik LPG di daerah ini nantinya.
Hal itu disampaikan Bupati Amirudin di hadapan sejumlah awak media usai hadiri pelantikan PAW anggota DPRD Banggai, Senin 13 Oktober 2025.
Pabrik LPG yang pertama kali di Sulawesi Tengah rencananya dibangun di Luwuk Banggai, diketahui usai Bupati Amirudin dan Gubernur Sulteng Anwar Hafid bertandang ke SKK Migas, beberapa hari lalu.
Menjadi keuntungan tersendiri dengan hadirnya pabrik LPG di daerah, tak lantas membuat Bupati Amirudin begitu saja menerimanya.
Jiwa membangun daerah dan sejahterakan rakyatnya yang kuat, Amirudin langsung menegaskan dua syarat utama bagi perusahaan pelaksana pembangunan pabrik LPG itu nantinya.
Dua syarat tegas yang diajukan Bupati Amirudin yakni pertama dalam pembangunannya hingga pelaksanaan nantiya harus melibatkan tenaga kerja lokal.
Hal itu guna menyerap putra daerah berkontribusi dalam pembangunan daerah ini dengan menjadi tenaga kerja mumpuni di dalamnya.
Dan yang kedua tentu saja dengan hadirnya pabrik LPG, peruntukkannya benar-benar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Banggai.
Dimana selama ini meski menjadi daerah penghasil migas, namun masyarakat terkesan kesulitan mendapatkan LPG.
Rencana pembangunan pabrik LPG di Luwuk Banggai sendiri dijadwalkan mulai dilakukan pada Desember 2025, dan estimasi selesai Desember 2026.
Sementara untuk wilayah pembangunan sendiri, dikatakan Bupati Amirudin antara Kecamatan Batui atau Batui Selatan, dimana keputusan itu nantinya akan diambil pihak perusahaan pelaksana.
Namun yang jelas, pembangunan nantinya akan membutuhkan lahan dengan luasan antara 3 hingga 4 hectare.