RADAR SULTIM – Pernyataan DPW NasDem Banggai Batia Sisilia Hadjar saat menanggapi kasus nikah siri tanpa ijin politisi NasDem Sukri Djalumang, disesalkan praktisi hukum.
Bahkan, dalam pernyataan Batia yang sebut jika persoalan ini hanyalah urusan rumah tangga pribadi sang politisi NasDem yang dimaksud, terkesan tak memihak pada hak-hak perempuan.
Hal ini diungkapkan Supriadi Lawani, ketua Perkumpulan Untuk advokasi hukum dan HAM Banggai (PAHAM Banggai), merespon pernyataan Batia Sisilia Hadjar.
Diketahui, Sukri Djalumang salah satu aleg DPRD Banggai yang merupakan politisi NasDem, dilaporkan istri sah karena diduga kuat nikah siri tanpa ijin dengan aleg DPRD Banggai lainnya.
Dalam pernyataannya ke sejumlah awak media usai pelantikan PAW, Batia mengatakan bahwa kasus itu merupakan urusan rumah tangga si politisi.
Yang tak ada sangkut pautnya dengan urusan partai, bahkan secara menguntungkan naikkan elektabilitas NasDem.
Oleh Supriadi Lawani, yang juga mantan anggota KPU Banggai yang akrab disapa Budi, menyesalkan pernyataan tersebut.
“Masa urusan rumah tangga,” kata Budi.
Isu-isu perempuan dan anak, ditegaskan Budi, sifatnya sangat kompleks dan multisektoral.
Sehingga penyelesaiannya pun hanya dapat dilakukan dengan komprehensif melalui sinergi yang kuat dengan seluruh sektor pembangunan, tidak terkecuali partai politik.
“Harus ada komitmen bersama untuk melindungi perempuan dari segala tindakan diskriminasi apapun,” tegas dia.
Dalam konsideran, lanjut Budi, menimbang Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, disebutkan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.
Bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga, yang kebanyakan adalah perempuan, harus mendapat
perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
“Harusnya NasDem Banggai atau Sulteng yang kebetulan ketuanya adalah perempuan, harus bersikap tegas dan berpegang teguh pada Undang-Undang dan peraturan yang melindungi perempuan.
“Jangan hanya berpikir elektabilitas,” tandas Budi.