RADAR SULTIM – Kontraktor kedapatan pakai bahan bekas berupa kayu bekas, dalam proyek atau pekerjaan gedung sekolah di wilayah Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Terungkapnya adanya penggunaan bahan bekas pada proyek sekolah di Bangkep, setelah Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep Irwanto Bua, turun melakukan monitoring, pada rabu 26 Juli 2023.
Ditemukan, dalam pekerjaan rehab gedung sekolah di SMP Negeri 1 Bulagi, pihak kontraktor yakni dari CV Sinar Mas Utama, gunakan bahan bekas.
“Pekerjaan ini adalah rehabilitasi ruang guru di SMP 1 Bulagi, dengan total anggaran Rp 139.442.000 dari DAU 2023.
“Akan tetapi, setelah saya lakukan monitoring, parah sekali. Karena pihak pelaksana saya dapati gunakan bahan bekas berupa kayu bekas untuk rangka atapnya,” jelas Irwanto Bua, Rabu malam tadi.
Tentu saja, penggunaan bahan bekas dalam proyek sekolah itu, menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah karena tidak sesuainya spesifikasi.
Temuan oleh politisi Golkar itu, ditegaskan akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak kontraktor, dalam hal ini CV Sinar Mas Utama.
“Kita akan undang segera. Ini sudah terlalu sekali. Karena jika gunakan bahan bekas seperti itu, hasilnya pasti tidak baik.
“Malah bisa mengancam guru atau anak sekolah nantinya, karena pekerjaannya sembarangan,” tandas Irwanto Bua.