Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pasangan ABG di Luwuk Banggai Terciduk Lagi ‘Main’ di Penginapan

23
×

Pasangan ABG di Luwuk Banggai Terciduk Lagi ‘Main’ di Penginapan

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Pasangan ABG (anak baru gede) terciduk Polisi saat asyik main di sebuah kamar penginapan di Kota Luwuk, Jumat malam, 22 April 2022.

Pasangan ABG tersebut diciduk Tim Tarantula Polres Banggai, kemudian diamankan ke Mako Samapta Polres Banggai.

iklan : warmindo

Hal ini dibenarkan Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim, Sabtu 23 April 2022.

Bahwa personel Satuan Samapta Polres Banggai konsisten melakukan patroli maupun razia penyakit masyarakat (Pekat) demi terjaga dan terciptanya kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah kota Luwuk.

Khususnya selama bulan suci Ramadan 1443 hijriah.

Dan pada Jumat malam, personil Tim Tarantula Samapta Polres Banggai mengamankan sepasang muda mudi tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar salah satu penginapan di Kota Luwuk.

Sepasang muda-mudi ini diketahui berinisial JN (21) dan MN (19) asal Kota Luwuk.

“Mereka ditemukan tengah berduaan di dalam kamar penginapan tanpa status pernikahan,” ungkap AKP Jimyarto Anasim.

Keduanya pun langsung digiring ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna didata dan diberikan pembinaan serta pesan-pesan Kamtibmas.

“Mereka kita data dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak langi mengulangi perbuatan yang sama,” tutur Iptu Jimy.

Perwira pangkat tiga balak ini pun meminta lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta bersinergi bersama kepolisian dengan melaporkan jika melihat maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Kami harap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman,” harap AKP Jimyarto.

google news