Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Banggai Awasi Rekapitulasi DPSHP

0
×

Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Banggai Awasi Rekapitulasi DPSHP

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Pastikan hak pilih warga di Kabupaten Banggai pada Pemilu 2024, saat ini Bawaslu Banggai tengah mengawasi rekapitulasi DPSHP yang tengah dilakukan jajaran KPU.

DPSHP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, rencananya besok 11 Mei 2023, akan mulai direkapitulasi di tingkatan KPU Kabupaten Banggai.

iklan : warmindo

Rekapitulasi DPSHP tingkatan Kabupaten tersebut, direncanakan berlangsung selama 2 hari, hingga Jumat 12 Mei 2023.

Ketua Bawaslu Banggai Muh Syaiful Saide menyebutkan, pengawasan oleh Bawaslu Banggai beserta jajaran, sejak awal pelaksanaan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di setiap TPS, telah dilakukan.

Hingga kemudian saat ini dilakukannya rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

“Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Banggai bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara yang telah diumumkan oleh KPU melalui PPS,

“Dari hasil pencermatan dan pengawasan tersebut, pengawas pemilu nantinya memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis guna menjaga hak pilih setiap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih,” terang Syaiful.

Sebelumnya, rekapitulasi DPSHP untuk tingkat Kelurahan/Desa dan tingkat Kecamatan juga sudah atau sementara dilakukan.

Yakni untuk tingkatan Kelurahan/ Desa pada 7 hingga 8 Mei 2023, dan tingkatan Kecamatan pada 9 – 10 Mei 2023.

Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang selanjutnya disingkat DPSHP adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau Peserta Pemilu.

google news