RADAR SULTIM – Meski telah disosialisasi dan disiapkan area relokasi sementara, ternyata masih ada juga pedagang di pasar Simpong yang tetap bandel.
Sebagian para pedagang di pasar Simpong, belum bersedia untuk direlokasi, dan masih berjualan di lapak mereka.
Menindak hal tersebut, tim terpadu Pemda Banggai yang dipimpin langsung Kepala Kesbangpol Banggai, Syaifuddin Muid, bakal mengambil tindakan tegas, .
Memantau pasar Simpong , Senin 24 Juli 2023, Syaifuddin Muid menegaskan jika pihaknya bersama aparat hukum dan Satpol PP, akan lakukan bongkar paksa lapak para pedagang yang masih membandel.
Kebanyakan, lapak-lapak pedagang yang masih tersisa di wilayah pasar Simpong, terletak di pinggir pantai dan jembatan Jole.
“Dua hari kita masih beri kelonggaran. Apakah akan bongkar sendiri, atau kita bantu bongkar,” tegas dia.
Secara keseluruhan, pasar Simpong telah 90 persen steril dari lapak pedagang.
Para pedagang sementara waktu direlokasi ke terminal kilo delapan di Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, guna pembangunan baru.
Area relokasi yang telah disiapkan Pemda Banggai itu, juga telah difasilitasi.
Sementara alasan para pedagang yang masih bandel, mereka tetap bertahan karena belum mendapat tempat di area relokasi.
Terkait alasan pedagang yang masih bertahan itu, tim terpadu sebutkan juga akan mengecek terkait penempatan para pedagang di area relokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Rudy Bullah, yang juga turun ke pasar simpong, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan dan pinggiran pantai.
Hal ini menyebabkan kemacetan di jalan dan mengotori pantai. Selain itu, keberadaan pedagang di luar pasar juga membuat pembeli enggan masuk ke dalam pasar.
Rudy Bullah menegaskan bahwa mulai dari saat ini, tidak ada lagi pedagang yang diizinkan berjualan di luar pasar, baik itu di pesisir pantai maupun di badan jalan.
Penertiban ini bertujuan untuk menyeterilkan area pasar dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih.
Dengan aksi tegas dari Satpol PP dan Tim Terpadu Pasar Simpong, diharapkan pasar akan kembali menjadi pusat perniagaan yang teratur dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
Proses pembangunan pasar akan dapat berjalan lancar, mendukung ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitar.
Berbagai pihak, termasuk para pedagang, diharapkan dapat bersabar dan memahami tujuan dari penertiban ini.
Pembangunan pasar yang lebih modern dan terorganisir akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak terlibat.
Para pedagang dapat menikmati fasilitas yang lebih baik di dalam pasar yang baru, sementara masyarakat pembeli akan mendapatkan akses yang lebih mudah dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam proses penertiban, pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian ekstra terhadap nasib para pedagang yang belum mendapatkan tempat di area relokasi maupun di pasar simpong selesai direhab nanti.