RADAR SULTIM – Meski telah digiring Polisi ke Mapolres Banggai, seorang pria pelaku aniaya di Kota Luwuk tetap bisa tampil keren saat ditangkap, Kamis 27 Juli 2023.
Bahkan, pelaku aniaya berinisial MI (28) warga Kelurahaan Maahas, Luwuk Selatan, tetap membawa vape atau rokok elektriknya ketika telah diamankan.
Tampilan keren pelaku aniaya itu nampak sepadan dengan para Polisi yang berpose saat berfoto bersamanya.
Pelaku MI, disebutkan ditangkap tim resmob Polres Banggai setelah lakukan penganiayaan terhadap Andi Muhammad.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy membenarkan hal tersebut, Jumat pagi.
“Terduga pelaku inisial MI diamankan pada hari Kamis sekitar pukul 16.40 Wita, dirumahnya di Bukit Mambual, Maahas,” katanya.
Sedangkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan MI, terjadi di Jalan Pulau Komodo (samping Lotus) Kelurahan Jole, Luwuk Selatan, pada Jumat malam 14 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku MI terhadap korban bernama Andi Muhammad, dikatakan Polisi diduga karena kesalahpahaman.
“Saat itu MI menghubungi pacar korban untuk mengajak ketemuan bersama korban di sebuah kafe.
“Dan saat itu MI sudah berada didepan kos milik korban. Akhirnya korban keluar untuk menemui MI,” terang Kasat.
Ketika korban dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor, tetiba ditahan oleh MI yang langsung menganiaya dengan menendang bagian perut, hingga korban terjatuh.
“Disaat bersamaan ada tiga orang rekan pelaku mendekati korban, namun korban langsung melarikan diri,” ujarnya.
Saat ini pelaku MI sudah diamankan di Kantor Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tandas Kasat Reskrim.