Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pelaku Jambret di Kota Luwuk Ternyata Seorang Pelajar SMA

0
×

Pelaku Jambret di Kota Luwuk Ternyata Seorang Pelajar SMA

Sebarkan artikel ini
Pelaku jambret di Luwuk Banggai ternyata seorang pelajar SMA. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Polisi berhasil mengungkap sebuah kasus jambret yang terjadi di Desa Tontouan, wilayah Kota Luwuk Banggai, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Mirisnya, satu pelaku jambret yang telah ditangkap, seorang pelajar SMA yang masih duduk di kelas XII.

iklan : warmindo

Pelajar SMA berinisial RH alias G (18) itu, bersama seorang rekannya berinisial E yang masih buron, telah menjambret handphone korbannya dengan penganiayaan.

Penangkapan pelajar SMA di Luwuk Banggai yang menjadi pelaku jambret itu, dibenarkan Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti.

Dikatakan, pelaku ditangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai setelah diduga mencuri satu unit ponsel korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/445 /X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 12 Oktober 2022.

Kasus jambret itu terjadi di depan sebuah loundry di penurunan jalan Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

“Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban kemudian kabur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan polisi korban pihaknya melalui Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa ponsel milik korban berada di sekitar BTN Nusagrya, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dicki, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang menguasai ponsel milik korban tersebut.

“Dari hasil interogasi bahwa perempuan ini dibeli dari pelaku RH alias G dengan harga Rp. 800.000,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

google news