Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pelaku KDRT di Lamo Diamankan, Jadikan Istri Sasaran Kemarahan

0
×

Pelaku KDRT di Lamo Diamankan, Jadikan Istri Sasaran Kemarahan

Sebarkan artikel ini
Kasus KDRT terjadi di Lamo Batui. (foto : Ilustrasi/Pixabay)

RADAR SULTIM – Polisi langsung mengamankan seorang pria di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, karena melakukan KDRT terhadap istrinya.

ST alias S (24) pelaku KDRT di Lamo itu, diamankan Rabu malam 16 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 WITA, di rumahnya.

iklan : warmindo

Setelah istrinya yang babak belur, melapor ke Polsek Batui telah dihajar oleh suaminya yang marah.

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata membenarkan pengamanan seorang pelaku KDRT di Lamo Batui, Kamis 17 Maret 2022.

Melalui rilis Humas Polres Banggai, Kapolsek Batui sebut jika pelaku melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

“KDRT ini terjadi pada Rabu kemarin,” sebut Iptu Yoga.

Pelaku yang marah tiba-tiba saja meninju keras wajah istrinya.

Tidak hanya meninju wajah istri, pelaku juga mengangkat dan membantingnya ke lantai.

“Perbuatan terlapor mengakibatkan pelipis sebelah kanan dan kiri korban bengkak,” ungkap Kapolsek Batui.

“Bukan hanya itu saja, ternyata terlapor juga membanting istrinya hingga menyebabkan tubuh korban terasa sakit,” tambah Iptu Yoga.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Batui.

Dengan laporan polisi nomor: LP/ 04 / III /2022 /POLDA SULTENG/RES-BGI/SEK-BATUI, tertanggal 16 Maret 2022.

Aparat Polsek Batui yang menerima laporan dari korban, terang Iptu IK Yoga, langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Guna mengamankan terlapor atau suami yang telah menganiaya istrinya.

“Anggota mendatangi TKP dan langsung mengamankan terlapor dan membawanya ke Mapolsek Batui,” beber Iptu Yoga.

Saat ini, terang Kapolsek, terlapor masih dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Batui.

Untuk mencari tahu apa alasan pelaku hingga melakukan KDRT terhadap istrinya.

google news