Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pelaku Perusakan Spanduk AT-FM di Nambo di Tangkap Polisi

102
×

Pelaku Perusakan Spanduk AT-FM di Nambo di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggai – Seorang pria paru baya di Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) insial NB (53) ditangkap polisi gegara aksi dugaan perusakan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Banggai, H. Amirudin dan Furqanudin Masulili (AT-FM). Aksi nekat ini dilakukan terduga pelaku usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Kasus ini terendus saat polisi menerima laporan terkait perusakan baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 (Satu) di Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo.

iklan : warmindo

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Intel Polsek Kintom Iptu Saleh Silo bersama Ketuan Panwascam Nambo Mulyan Tugo didampingi PKD dan personel Brimob Kompi 2 Yon B Pelopor Luwuk melakukan penyelidikan kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Kintom.

“Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa menuju ke Mapolsek Kintom,” ujar Kanit Intel Polsek Kintom Iptu Saleh SH, kepada Radar Sultim, Senin malam (7/10/2024).

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini di lokasi kejadian, Pelaku melakukan perusakan dengan cara mencopot baliho yang terpampang rapi di pagar milik warga, sebanyak 4 buah. (*)

google news