RADAR SULTIM – DPRD Kabupaten Banggai gelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan pengganti antar waktu (PAW) bertempat di ruang rapat paripurna, Senin 13 Oktober 2025.
Pengganti antar Waktu ini menyangkut pemberhentian anggota DPRD Banggai Jodi Prakoso yang meninggal dunia, dan dilanjutkan oleh Paiman Karto untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang masuk dalam fraksi Amanat Sejahtera, gabungan PAN, PKS, dan Hanura.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, didampingi waket 1 DPRD Wardani Murad, Waket 2 I Putu Gumi, dan dihadiri langsung Bupati Banggai Amirudin, para anggota DPRD Banggai serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai meminta Paiman Karto untuk bisa segera beradaptasi menjalankan tugas legislative yang kini di emban.
Paiman Karto sendiri pasca dilantik langsung menduduki dua jabatan strategis di DPRD Banggai.
Yakni sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) dan sekretaris Komisi II yang sebelumnya dijabat almarhum Jodi Prakoso.
Bupati Banggai Amirudin yang hadir dalam pelantikan PAW ini turut memberikan selamat dan berharap DPRD Banggai terus bersinergi dengan Pemdacuntuk suksesi pembangunan daerah.