Dikutip dari CNADaily, usai laporan diterima Polsek Batui, Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Dan langsung melakukan penyelidikan, dengan hasil menetapkan 6 orang terduga pelaku pelecehan terhadap korban.
iklan : warmindo
Dari 6 orang terduga pelaku, 2 orang menjalani penahanan di Mapolsek Batui.
Sedangkan 4 orang terduga lainnya berstatus wajib lapor.
“Ada 6 orang terduga pelaku, 2 orang sudah dewasa sehingga kita tahan.
“Dan yang 4 orang karena masih di bawah umur, kami lakukan wajib lapor,” kata Iptu I.K Yoga Widata. (jy)