Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pemda Banggai Raih Penghargaan LPSE LKPP RI

0
×

Pemda Banggai Raih Penghargaan LPSE LKPP RI

Sebarkan artikel ini
Sekkab Banggai Abudullah Ali menerima penghargaan dari Gubernur Sulteng, pada Rabu 26 Oktober 2022. (Dok DKISP Kabupaten Banggai)

RADAR SULTIM – Pemda Banggai berhasil meraih penghargaan dari Pemprov Sulteng atas pemenuhan 17 standar LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang disusun LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia).

Penghargaan di bidang reformasi birokrasi itu diterima Pemda Banggai diwakili Sekkab Ir Abdullah Ali dari Gubernur Sulteng pada Rabu 26 Oktober 2022, di Kota Palu.

iklan : warmindo

LPSE menurut laman resmi LKPP RI adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang tidak memiliki LPSE dapat menggunakan fasilitas yang terdekat dengan tempat kedudukannya, untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.

Adapun 17 poin standar LPSE yang ditetapkan LKPP Republik Indonesia antara lain: Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan Standar Pengelolaan Aset, Standar Pengelolaan Risiko, Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk.

Kemudian, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Kapasitas, Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan.

Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengelolaan Anggaran, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan.

Serta, Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Standar Pengelolaan Kepatuhan, dan Standar Penilaian Internal.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Workshop Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah se-Sulteng.

Workshop UKPBJ yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kota Palu itu, dilaksanakan selama 2 hari. Dimulai dari tanggal 26 hingga 28 Oktober mendatang.

Workshop UKPBJ dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Sulteng, H. Mulyono, SE., Ak. MM.

Asisten III yang mewakili Gubernur Sulteng, sebelum membuka workshop berharap agar melalui kegiatan itu, para narasumber dan kepala daerah yang telah berhasil memenuhi 17 standar LPSE dapat berbagi ilmu.

Peserta juga diharapkan bisa saling tukar pikiran mengenai isu-isu perihal Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga standar tersebut dapat dipenuhi oleh seluruh LPSE kabupaten/kota se-Sulteng.

“Kasus korupsi kerap kali terjadi pada proses Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah, oleh karenanya LPSE yang baik, tentu akan mencegah hal itu terjadi,” sambung dia./

Diketahui, selain Kabupaten Banggai, ada dua kabupaten lain yang juga telah memenuhi standar dan menerima penghargaan adalah LPSE dari pemerintah provinsi.

Keduanya adalah LPSE Kabupaten Toli-Toli dan LPSE Kabupaten Morowali.

Turut hadir mendampingi Ir. Abdullah Ali, M.Si sebagai perwakilan Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, I Dewa Supatriagama.

google news