RADAR SULTIM – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai sepakat untuk mempercepat penetapan ABPD 2024.
Keterlambatan penetapan APBD Perubahan tahun 2023 membuat Kabupaten Banggai hanya bisa melakukan pergeseran anggaran.
Imbasnya, tak ada penambahan anggaran untuk belanja, terkecuali yang bersifat mendesak, belanja wajib dan rutin.
Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Banggai dan juga DPRD Banggai sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah ini.
Pada pertemuan antara Banggar DPRD dan Pemkab Banggai pada pada Senin, 30 Oktober 2023, mengemuka sejumlah hal.
Di antaranya percepatan penetapan rancangan APBD Kabupaten Banggai tahun 2024 mendatang.
“Kita coba memecahkan rekor dengan menetapkan APBD sebelum tanggal 30 November,” jelas Kepala Bappeda Litbang yang juga Plt BPKAD Banggai Ramli Tongko.
Ia berharap percepatan penetapan rancangan APBD tahun 2024 bisa memulihkan nama Kabupaten Banggai.
“Semoga bisa mengobati nama Kabupaten Banggai karena keterlambatan penetapan perubahan APBD,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Banggai telah menyampaikan nota keuangan rancangan APBD 2024 kepada DPRD Banggai pada Kamis, 12 Oktober 2023 siang.
Nota keuangan ini bakal dibahas Banggar dan TAPD Banggai sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2024.
(Alisan)