RADAR SULTIM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Banggai, Kamis 1 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Jatjo, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM., yang mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD, dan para undangan lainnya.
Agenda utama rapat mencakup penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan KUA-PPAS Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025, penandatanganan berita acara/nota kesepahaman, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Banggai yang diwakili oleh Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Furqanuddin menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan optimal, sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah terkini.
“Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih adaptif, responsif, dan berpihak pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banggai,” ujar Furqanuddin.
Penandatanganan berita acara kesepahaman dilakukan secara simbolis antara pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini, DPRD dan Pemda Banggai berharap dapat terus menjaga sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banggai.***