RADAR SULTIM – Pemkab Banggai diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Hj Nurjalal.SH dan Kabag Hukum Setda Banggai Farid Hasbullah Karim, hadiri rakor pengawasan perda (peraturan daerah) Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng bertempat di hotel Best Western Palu, Rabu 20 Desember 2023.
Rakor ini pula dibuka secara langsung oleh kepala biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Arief D.Managanta, yang dalam hal ini mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, Arief mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan akan berdampak positif jika kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah didasari oleh regulasi atau peraturan perundang undangan.
“Saya selaku gubernur sering mengingatkan kepada penyelenggara pemerintahan baik kepala perangkat Daerah , pejabat di lingkungan pemerintah daerah maupun kepada bupati / walikota.
“Agar setiap merumuskan kebijakan dan dalam pelaksanaannya harus di dasari oleh peraturan perundang undangan.
“Yang manfaatnya adalah setiap tindakan kita sebagai pemerintah tidak akan bermasalah dengan hukum dan lebih dari pada itu kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.
Dalam menjalankan kewajiban, Gubernur dalam sambutan tertulisnya juga menekankan sesuai amanat undang undang, selain sebagai kepala daerah dirinya juga merupakan wakil pemerintah pusat untuk menjalankan fungsi fungsi dekonsentrasi yang akan dijalankan di daerah.
Yang salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah kabupaten / kota.
“Pengawasan terhadap peraturan daerah akan menjadi perhatian saya ke depan.
“Olehnya jika peraturan daerah yang berkualitas yang diimplementasikan secara konsisten dan kontinyu dalam rumusan kebijakan pembangunan dhttps://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Special:Search&search=Luwuk%2C+Banggai&wprov=acrw1_0aerah, akan berdampak pada meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi,” tutur Arief.
Hadir dalam rakor ini antara lain kepala pusat analisis dan evaluasi hukum nasional badan pembinaan hukum Nasional , Asisten I se-Kabupaten kota Provinsi Sulawesi Tengah , Kepala Bagian hukum se-kabupaten kota Provinsi Sulawesi Tengah, para narasumber serta peserta rapat lainnya.