RADAR SULTIM – Seorang pemuda berinisial ZS alias J (28) warga asal Kecamatan Bualemo, dibekuk Polisi saat hendak transaksi narkoba di Kota Luwuk, Kamis 24 Maret 2022.
Kapolres Banggai AKPB Yoga Priyahutama melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur, dalam keterangannya sebutkan jika ZS alias J ditangkap di jalan Walter Monginsidi, Kecamatan Luwuk, oleh tim res Narkoba.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang sering lakukan transaksi narkoba jenis sabu,” sebut Iptu Makmur.
“Atas dasar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan di Jalan W Monginsidi,” ungkapnya.
Saat melewati lokasi tersebut, petugas melihat seseorang pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang dilaporkan.
Kemudian petugas dengan cepat langsung melakukan penangkapan.
Namun ketika petugas ingin melakukan penangkapan, kata Iptu Makmur, tersangka langsung membuang barang bukti.
Dibuangnya tepat di dekat sepeda motor miliknya.
“Barang bukti yang ditemukan yakni, satu sachet bening berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu,” beber Iptu Makmur.
Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram ke Mapolres Banggai, guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.