RADAR SULTIM – Polisi terpaksa melumpuhkan pencuri mesin kapal nelayan di Luwuk dengan timah panas.
Pencuri mesin kapal nelayan jenis jonson bernama ID alias F (33), oknum warga Kelurahan Bungin, Luwuk, dibekuk di Desa Uso Kecamatan Batui, pada Kamis sore kemarin, 11 Mei 2023.
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai yang mengejar pelaku, terpaksa melepas tembakan terarah ke kaki, karena pelaku coba melarikan diri.
Penangkapan pencuri mesin kapal nelayan yang masuk DPO Polres Banggai itu, dibenarkan Kapolres AKBP Ade Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy.
“Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian mesin jonson kapal nelayan ikan,” ungkapnya, Jumat 12 Mei 2023.
Dia menerangkan, sebelum pelaku dilumpuhkan anggota Resmob sudah memberikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku tidak mengindakannya.
“Sehingga dilakukan tembakan peringatan tegas terukur mengenah pada bagian betis kanan pelaku,” terangnya.
Dihadapan penyidik, kata Tio, pelaku mengakui membenarkan telah mencuri satu unit mesin jonson kapal laut Bersama dua rekannya yakni RM dan RO di pantai Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.
“Salah satunya sebelumnya telah diamankan, dan satu lagi masih buron,” kata perwira pangkat dua balak ini.
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Diwaktu bersembunyi masih sempat melakukan penggelapan satu unit sepeda motor,” tutupnya.