Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pencuri Motor di RSUD Luwuk Diringkus Polisi

123
×

Pencuri Motor di RSUD Luwuk Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencuri motor di RSUD Luwuk ditangkap Polisi. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Seorang pencuri motor di RSUD Luwuk akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

Pencuri motor di RSUD Luwuk berinisial MA (19), merupakan warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo, Banggai.

iklan : warmindo

Dirinya diringkus pada Senin malam 24 Juli 2023, saat berada di belakang RSUD Luwuk, Kelurahan Bungin Timur, Kota Luwuk.

Penangkapan pencuri motor di RSUD Luwuk itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, Rabu 25 Juli 2023.

Bahwa Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, telah mengamankan satu pria diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.

“MA ditangkap di belakang RSUD Luwuk, Kelurahan Bungin Timur, pada Senin (24/7/2023) malam,” ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim, pemuda tersebut mengambil sepeda motor Yamaha Mio Fino DN 6440 RF milik Nurlaela Hanafi (18) warga Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, pada Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WITA.

“Di hari itu korban memarkir sepeda motor miliknya diparkiran RSUD Luwuk.

“Saat ia akan menggunakan motornya tersebut, ternyata sudah hilang,” jelas AKP Tio.

Polisi yang mendapat laporan, langsung bergegas melakukan penyelidikan di TKP serta pengecekan rekaman CCTV milik Rumah Sakit Umum Luwuk.

“Dari Hasil CCTV tersebut, petugas mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Dan tidak lama dari itu, langsung diamankan,” sebutnya.

Dari hasil interogasi kepada MA bahwa ia mengakui perbuatannya dan saat melakukan aksi tidak mengalami kesulitan saat membuka atau menghidupkan motor Mio Fino tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasat.

google news