RADAR SULTIM – Pencuri yang resahkan warga di Desa Lauwon, Kecamatan Luwuk Timur, akhirnya berhasil diamankan Polisi dari Polsek Luwuk.
Pencuri berinisial PL (23) warga Desa Lauwon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang diduga sebagai pelaku pencurian, diamankan pada Kamis 10 November 2022, sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kestria Kesuma mengungkapkan, aksi pelaku ini telah meresahkan warga karena beberapa waktu yang lalu melakukan aksi pencurian di Desa Lauwon, Kecamatan Luwuk Timur namun berhasil melarikan diri dan menghilang.
“Namun berhasil diamankan Kepala Dusun III Desa Lauwon bersama warga di Desa Honduhon,” ungkap Kapolsek Luwuk.
Agung menjelaskan, dari hasil keterangan para korban bahwa pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda di Desa Lauwon.
“Dengan jumlah korban sebanyak sembilan orang terhitung sejak tahun 2020,” jelasnya.
Dihadapan petugas, Agung menuturkan, pelaku ini mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pada siang hari saat warga tengah berangkat ke kebun.
“Saat rumah kosong pelaku masuk dengan cara membongkar pintu dapur rumah warga,” tutur Agung.
Atas perbuatannya kata Kapolsek, seluruh korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8,6 Juta dengan jumlah korban sebanyak 9 orang.
“Seluruh barang bukti sudah tidak ada karena digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.
Ia menambahkan, setelah diamankan anggota Polsek Luwuk, pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Banggai.
“Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.