Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024 bisa Tembus Rp 3 Triliun!?

110
×

Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024 bisa Tembus Rp 3 Triliun!?

Sebarkan artikel ini
Irwanto Kulab
Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulab. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Bukan hanya Rp 2,4 triliun, pendapatan daerah Kabupaten Banggai tahun 2024 dipercaya bahkan bisa menembus angka Rp 3 triliun. Bisakah?

Bupati Banggai telah menargetkan jika pendapatan daerah Kabupaten Banggai tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun.

iklan : warmindo

Angka tersebut lebih tinggi dibanding target yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang hanya diproyeksikan Rp 1,9 triliun untuk tahun 2024 mendatang.

Target pendapatan daerah di tahun 2024 tersebut, sejajarkan Kabupaten Banggai dengan sejumlah Kota besar di Indonesia.

Seperti Kota Bandung, Kota Makassar, Banten, dan kota-kota besar lainnya.

Banyak pihak kemudian meragukan dapat tercapai tingginya target pendapatan daerah tersebut.

Namun oleh anggota komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulab asal fraksi Golkar optimis jika target ini dapat dicapai.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, bisa menembus angka Rp 3 triliun.

Hal itu disampaikan Irwanto Kulab di salah satu Whatsapp grup, Senin 16 Oktober 2023.

“Untuk dapat kita ketahui bersama, dimungkinkan anggaran pendapatan kita bisa tembus di Rp 3 triliun,” kata dia.

Optimisme yang disampaikan sekretaris DPD II Golkar tersebut, berdasarkan rincian sementara yang tengah dibahas dalam pansus DPRD Banggai saat ini.

Dirincikan Irwanto Kulab, dalam rinician sementara pansus mengenai pendapatan daerah 2024, disebutkan jika untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sekitar Rp 230 miliar.

Kemudian, Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD sekitar Rp 2.122 miliar.

Adapula ketambahan tranfer pusat untuk Kabupaten Banggai sebesar Rp 167 miliar.

Lalu bantuan atau sumbangan, serta harta hibahan yang dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan dari Kemenkeu sesuai PMK 90/2020 dan PMK 91/2020.

Dan surat dari Dirjen Dagri Kemendagri yang jika ditotalkan merupakan tambahan sumber pendapatan yang diperkirakan sekitar Rp 600 miliar.

Serta terakhir, bersumber dari pos-pos lain pendapatan sekitar Rp 24 miliar melihat pencapaian pada tahun 2023 ini.

“Maka ketika kita melihat poin 1 sampai poin 5 dimungkinkan angka Rp 3 Triliun.

“Insya Allah kita berdoa dapat dicapai di tahun 2024 di bawah pemerintahan ATFM.

“Sekali lagi semua dokumen APBD tetap dalam koridor akuntable,” tutup Irwanto Kulab.

google news