RADAR SULTIM – Polisi mengeluarkan pernyataan resmi penemuan mayat seorang balita perempuan dan bibinya di saluran irigasi di Toili, Senin 28 Februari 2022.
Disebutkan Kapolsek Toili Iptu Tonny melalui humas Polres Banggai, bahwa usai mendapat laporan warga, Polisi segera mendatangi TKP penemuan dua mayat di saluran irigasi sawah Desa Tirtasari, Kecamatan Toili.
Penemuan dua mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu, kata Kapolsek Toili, pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga, sekitar pukul 10.30 Wita.
“Kedua mayat perempuan ini masing-masing berusia 55 tahun dan bocah berusia 5 tahun yang masih di bangku taman kanak-kanak,” ungkap Iptu Tonny.
Saat itu, lanjut Kapolsek, saksi pulang dari sawah dan di tengah perjalanan, tepatnya di lokasi saluran irigasi sawah Desa Tirtasari, melihat sesosok tubuh mengapung dalam keadaan tengkurap.
Sehingga saksi memanggil seorang rekannya untuk bersama-sama mendekati tubuh korban tersebut.
“Dan setelah mendekat kedua saksi tersebut kembali melihat sesosok tubuh lain lagi.
“Yang mengapung sekitar 20 meter dari lokasi tubuh korban pertama,” beber Iptu Tonny.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh kedua korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.
“Diduga kedua korban meninggal akibat hanyut atau tenggelam di aliran air saluran irigasi saat sedang mandi dan mencuci baju.
“Karena di pinggir saluran bagian atas tepatnya sekitar 500 meter dari tubuh korban ditemukan, didapati pakaian dan sabun milik korban,” terang Iptu Tonny.
Selain itu, dari hasil keterangan warga sekitar bahwa kedua orang korban tersebut biasanya setiap pagi melakukan aktifitas mandi hingga mencuci pakaian di saluran irigasi tersebut.
Dan kedua korban tidak bisa berenang, sebut Kapolsek Toili.
“Karena satu korban masih anak-anak dan korban satunya sudah tua dan sakit-sakitan.
“Kedua korban ini merupakan tante dan keponakan,” kata Kapolsek.
Pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi dan proses hukum lebih lanjut.
Sebab telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai suatu musibah.
Dan selanjutnya menuangkannya dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.