RADAR SULTIM – Bawaslu Banggai memberi kesempatan peserta pemilu (parpol ataupun caleg) untuk turunkan APK (alat peraga kampanye) seperti baliho hingga 10 November 2023.
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Banggai Ridwan, sesuai kesepakatan bersama antara Bawaslu Banggai, KPU Banggai, dan parpol peserta Pemilu pada Sabtu 4 November 2023.
Bahwa Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 sampai pada tanggal 10 November 2023 Pukul 23.59 Wita.
Bawaslu Banggai pada tanggal 11 sampai dengan 27 November 2023 akan mulai melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK),l.
“Pada saat dari tanggal 11 sampai dengan 27 November 2023 terjadi kerusakan
Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK), sesuai kesepakatan tidak menjadi permasalahan
Hukum di kemudian hari,” tegas Ridwan.
Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di wilayah privat seperti rumah warga dan rumah pribadi serta rumah pemenangan yang telah ditutup dan tidak memuat tanda ajakan seperti coblos nomor urut, símbol/gambar paku dan/atau, materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih, dan nama daerah lemilihan (dapil).
Terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 27 November 2023, ditegaskan Ridwan merupakan waktu ‘Dilarang kampanye’.
Sehingga peserta Pemilu disepakati untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan Kampanye Pemilu dimulai.
Kegiatan yang dilarang itu dalam bentuk pertemuan warga, penyebaran bahan kampanye (BK) seperti selebaran. brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan/atau atribut mampanye lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
Penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) seperti reklame, spanduk, dan/atau umbul-umbul, juga dilarang untuk dilakukan, baik di media sosial, media cetak/massa dan media online.
“Serta aktifitas lain yang berkaitan dengan kegiatan kampanye,” tegas dia.