RADAR SULTIM – Telah membentuk tim terpadu untuk pengawasan BBM dan gas LPG, Pemda Banggai diminta untuk bisa tegas dalam penertiban harga eceran tertinggi untuk Gas LPG 3 Kg.
Hal itu diutarakan Supriadi Lawani alias Budi, aktifis di Luwuk Banggai, Rabu 2 Agustus 2023.
Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng), dikatakannya telah menetapkan harga patokan gas 3 kg dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2021.
Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 kg.
Harga gas 3 kg ditetapkan berdasarkan titik serah di pangkalan sebagai kepanjangan tangan agen, sesuai isi aturan tersebut.
“Sesuai Pergub, harga itu kan sesuai hitungan jarak dalam HET gas 3 kg. Yaitu jarak dari supply point stasiun pengisian bahan bakar LPG,” katanya.
Di Kota Luwuk sendiri, sambung Budi, harga isi ulang gas 3 kg atau gas subsidi ini, Rp18 ribu per tabung.
Akan tetapi, di banyak tempat di Kota Luwuk, harganya jauh melampaui itu.
“Kemarin pemerintah ada bikin pasar murah dan gas LPG 3 kg dijual Rp 18 ribu.
“Tapi itukan hanya saat pasar murah. Namun di situasi hari-hari, harganya tidak seperti itu” ungkap Budi.
Budi berharap, Pemerintah Daerah segera bertindak tegas dalam menstabilkan harga gas 3 kg bersubsidi ini.
Apalagi di tengah inflasi seperti ini, yang entah kapan selesainya.
“Banyak sekali warga khususnya ibu-ibu yang mengeluh soal LPG 3 kg ini.
“Mulai dari kelangkaan sampai harganya yang tidak sesuai peraturan Gubernur,” tandas Budi.