Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Penertiban Harga Gas LPG 3 Kg Harus Ditegaskan Pemda Banggai

47
×

Penertiban Harga Gas LPG 3 Kg Harus Ditegaskan Pemda Banggai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gas 3 kg kosong. (foto : RMOL)

RADAR SULTIM – Telah membentuk tim terpadu untuk pengawasan BBM dan gas LPG, Pemda Banggai diminta untuk bisa tegas dalam penertiban harga eceran tertinggi untuk Gas LPG 3 Kg.

Hal itu diutarakan Supriadi Lawani alias Budi, aktifis di Luwuk Banggai, Rabu 2 Agustus 2023.

iklan : warmindo

Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng), dikatakannya telah menetapkan harga patokan gas 3 kg dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2021.

Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 kg.

Harga gas 3 kg ditetapkan berdasarkan titik serah di pangkalan sebagai kepanjangan tangan agen, sesuai isi aturan tersebut.

“Sesuai Pergub, harga itu kan sesuai hitungan jarak dalam HET gas 3 kg. Yaitu jarak dari supply point stasiun pengisian bahan bakar LPG,” katanya.

Di Kota Luwuk sendiri, sambung Budi, harga isi ulang gas 3 kg atau gas subsidi ini, Rp18 ribu per tabung.

Ketua Perkumpulan untuk advokasi hukum dan HAM Banggai (PAHAM Banggai), Supriadi Lawani.

Akan tetapi, di banyak tempat di Kota Luwuk, harganya jauh melampaui itu.

“Kemarin pemerintah ada bikin pasar murah dan gas LPG 3 kg dijual Rp 18 ribu.

“Tapi itukan hanya saat pasar murah. Namun di situasi hari-hari, harganya tidak seperti itu” ungkap Budi.

Budi berharap, Pemerintah Daerah segera bertindak tegas dalam menstabilkan harga gas 3 kg bersubsidi ini.

Apalagi di tengah inflasi seperti ini, yang entah kapan selesainya.

“Banyak sekali warga khususnya ibu-ibu yang mengeluh soal LPG 3 kg ini.

“Mulai dari kelangkaan sampai harganya yang tidak sesuai peraturan Gubernur,” tandas Budi.

google news