RADAR SULTIM – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI) memberhentikan 15 pekerja non skill setelah pengeboran sumur eksplorasi West Wolai (WWO 001) selesai dikerjakan.
Pemberhentian terhadap 15 tenaga kerja non skill oleh PT PDSI, dilakukan melalui rilis yang dilaksanakan pihak perusahaan di balai desa Bukit Makarti, Kecamatan Toili, Jumat 1 Desember 2023.
Hal ini dibenarkan pihak Polsek Toili melalui Kanit Binmas Iptu I Gusti Deni Ambara, yang ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Diinformasikannya, kegiatan tersebut dihadiri pihak PT PDSI, Koramil 1308-14 LB, dan 15 tenagan kerja non skill asal Desa Bukit Makarti yang diberhentikan.
Iptu I Gusti Deni Ambara menjelaskan bahwa para pekerja local tersebut diberhentikan oleh perusahaan karena pekerjaan telah selesai, walaupun kontrak kerjanya mulai 18 Oktober 2023 hingga 18 Januari 2024.
Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan rilis tersebut, para pekerja yang diberhentikan meminta kepada PT PDSI untuk dapat membayarkan gaji basic sampai tanggal 18 Desember 2023.
Karena saat ini telah masuk bulan kedua pekerja lokal bekerja.
“Terkait tuntutan tersebut, dari perwakilan perusahaan akan menyampaikannya kepada manajemen perusahaan,” ujarnya.
Iptu I Gusti Deni Ambara meminta agar dijalin komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan para pekerja agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik
“Pihak perusahaan aga segera menjawab permintaan dari pekerja local yang diberhentikan untuk ditindaklanjuti dan mencari solusi yang tepat guna,” harapnya.