RADAR SULTIM – Kasus penggeroyokan seorang siswa SMAN 1 Pagimana akhirnya berujung damai berkat mediasi Polisi, Senin 4 September 2023.
Diketahui, seorang siswa SMAN 1 Pagimana menjadi korban penggeroyokan pada Senin pekan lalu, 28 Agustus 2023.
Korban berinisial RL (17) siswa yang duduk di kelas 3, dikeroyok oleh tiga pemuda saat pulang sekolah, tepatnya di perempatan Puskesmas Pagimana, Kabupaten Banggai.
Salah satu pelaku penggeroyokan, diketahui merupakan teman sekelas korban sendiri.
Oleh Kapolsek Pagimana AKP Makmur, kasus penggeroyokan itu akhirnya dimediasi.
Dengan menghadirkan korban dan tiga pelaku, beserta orang tua masing-masing di Mako Polsek Pagimana.
Dan hasilnya, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Pagimana, pukul 12.30 Wita melalui mediasi yang disepakati bersama,” ujarnya.
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
“Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan mengingat ada pelaku merupakan teman sekelas korban yang sama -sama duduk di kelas 3 SMAN 1 Pagimana,” sebutnya.
Proses mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Aipda Syaprudin JS Balisa, para orang tua dan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.
Dikatakan Kapolsek, penggeroyokan ini sendiri terjadi akibat dampak perkelahian yang terjadi pada malam minggu lalu, Sabtu malam 26 Agustus 2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
Perkelahian yang terjadi antara pemuda Desa Jayabakti dengan pemuda Kelurahan Pagimana.
Korban RL (17) warga Desa Jayabakti saat itu sedang perjalanan pulang sekolah.
Tiba di TKP, kemudian dicegat oleh NS (18), AD (18) dan KI (17) yang merupakan warga Kelurahan Pagimana.
Tanpa basa-basi ketiga pelaku langsung memukul menggeroyok korban.
Sehingga korban merasa sakit di kepala dan dengan didampingi orangtua melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pagimana.