Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bawaslu Tertunda

244
×

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bawaslu Tertunda

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara untuk calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona III Sulteng, sepertinya kembali tertunda.

Kembali terjadinya penundaan dalam tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah (Sulteng), disebutkan akibat keterlambatan hasil tes wawancara yang masuk ke timsel.

iklan : warmindo

Hal itu dibenarkan salah satu timsel zona III Sulteng, DR Hamdin Husin, Selasa malam 25 Juli 2023.

“Sampai malam ini pukul 23.57 Wita, nilai hasil tes kesehatan belum sampai ke timsel,” terang Hamdin.

Pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara diinformasikan akan dilakukan timsel pada Selasa hari ini, hingga pukul 23.59 Wita.

Namun belum masuknya hasil tes kesehatan, penundaan pengumuman hasil tahapan seleksi, kembali terjadi.

“Bisa saja, karena dalam sistem jika hasil tes kesehatan belum masuk otomatis timsel tidak bisa melakukan rekap akumulasi nilai antara hasil wawancara dan tes kesehatan,” ungkap Hamdin.

Sebelumnya, penundaan pengumuman tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota juga terjadi, yakni tahapan tes tertulis dan tes psikologi.

Dimana waktu pengumuman lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi dari yang semula Senin, 10 Juli 2023 hingga Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 hingga Kamis, 13 Juli 2023.

Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula Rabu, 12 Juli 2023 hingga Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli hingga Selasa, 18 Juli 2023.

Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli hingga Jumat, 21 Juli 2023.

Penundaan pengumuman yang notabene kembali merubah jadwal tahapan, bahkan oleh timsel juga turut disayangkan.

“Semestinya saat ini Bawaslu RI harus menyampaikan jadwal revisi dan perpanjangan waktu pengumuman.

“Supaya timsel dan peserta calon anggota Bawaslu bisa mendapatkan sebuah kepastian informasi,” tandas WR III Untika Luwuk itu.

google news