Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Penjarahan Rumah Dinas Pejabat di Bangkep, Polisi Seret 10 Pelaku

0
×

Penjarahan Rumah Dinas Pejabat di Bangkep, Polisi Seret 10 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai ungkap kasus penjarahan rumah dinas pejabat di Bangkep naik status penyidikan.

RADAR SULTIM – Polres Bangkep naikkan status kasus penjarahan di rumah dinas pejabat Pemkab Bangkep ke tahap penyidikan.

Kasus yang terjadi pada April 2021 lalu itu, menyeret 10 nama yang diduga menjadi pelaku dalam penjarahan rumah dinas pejabat di Bangkep tersebut.

iklan : warmindo

Hal ini diungkapkan Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, saat menggelar konferensi pers, Selasa 15 Februari 2022, di Mapolres Bangkep.

Bahwa 10 nama para terduga pelaku itu masing-masing inisial NB alias B (30), NS alias T (43), FD alias I (39), AA alias A (24).

Kemudian, MA alias A (26), S alias A (27), RA (40), Al alias A (26), R (25) dan B (35).

Pasal yang bakal dijeratkan kepada masing-masing terduga pelaku itu, disebutkan Kapolres Bangkep, berbeda-beda nantinya.

Sesuai peran masing-masing, dalam kasus penjarahan rumah dinas pejabat yang sempat gegerkan publik Bangkep.

“Pasal yang akan kami terapkan kepada setiap terduga berbeda, sesuai perbuatan terduga dan peran masing-masing terduga.

“Pasal utama yang bisa diterapkan yakni pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Namun, bisa ditambahkan dengan pasal-pasal lain berdasarkan analisa dari penyidik,” ungkap Kapolres Bangkep.

Ditambahkan sejumlah barang diduga telah dicuri oleh para terduga, yakni 1 unit sofa warna merah, 1 unit sofa warna abu-abu, 1 unit springbed.

Lalu, 1 unit tangga aluminium, 1 unit lemari dan 1 unit kulkas warna abu-abu.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit tangga aluminium dan 1 unit televisi,” tandas AKBP Bambang.

Diketahui sebelumnya, kasus penjarahan atau pencurian di rumah dinas pejabat Pemkab Bangkep terjadi pada tahun 2021.

Penjarahan itu terjadi setelah pejabat yang sempat meninggalinya, telah keluar dari rumah dinas itu.

Yakni mantan Kadis Keuangan yang kini buron atas kasus pembobolan kas daerah, Ahmad Thamrin.

google news