Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Penjual Cap Tikus di Tanjung Kabur saat Digerebek Polisi

0
×

Penjual Cap Tikus di Tanjung Kabur saat Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Tetap nekat meski selama ini diberantas tegas Polisi, seorang penjual miras cap tikus di Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Kota Luwuk, kabur ketika digerebek, Sabtu malam 8 Oktober 2022.

Penjual cap tikus yang telah diketahui identitasnya itu, meski berhasil kabur saat Polisi datang, bakal diundang untuk datang ke kantor Polisi nantinya.

iklan : warmindo

Peristiwa penggerebekan penjual Cap Tikus di komplekas Tanjung Sari itu, dirilis melalui Humas Polres Banggai.

Dikatakan, salah satu rumah warga digeledah personel patroli Satuan Sabhara Polres Banggai, karena diduga menjual minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Penggeledahan itu dilakukan, atas informasi masyarakat yang sangat resah dengan adanya penjualan minuman terlarang tersebut.

Kasat Samapata Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim mengatakan, dari hasil penggeledahan itu petugas menyita miras jenis cap tikus sebanyak 10 botol yang dikemas dalam botol air meneral ukuran 600 ml.

“Barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai,” katanya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan pemilik minuman beralkohol tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan pemilik miras melarikan diri lewat pintu belakang rumah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, identitas pemilik miras sudah dikantongi dan akan diundang guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Pemberantasan miras rutin dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tandasnya.

google news