Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Penyelenggara Pemilu Jangan Main Mata

89
×

Penyelenggara Pemilu Jangan Main Mata

Sebarkan artikel ini
Pernyataan Batia disesalkan ketua PAHAM Banggai, Supriadi Lawani. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Sorotan terhadap baliho besar milik Matindas Janus Rumambi, caleg DPR RI asal PDIP di Kota Luwuk, kini merembet pada kepercayaan terhadap sikap profesional penyelenggara pemilu.

Sorotan terhadap sikap penyelenggara pemilu dalam kasus baliho caleg milik Matindas itu, seperti yang diutarakan mantan anggota KPU Banggai, Supriadi Lawani.

iklan : warmindo

Menurut dia, masih adanya baliho salah satu caleg di masa larangan itu, bisa jadi sebuah pelanggaran prinsip penyelenggaran pemilu.

“Salah satu prinsip penyelenggara pemilu adalah adil. Adil dalam memperlakukan semua peserta pemilu,” sebut pria yang akrab disapa Budi itu.

“Kan aneh jika semua baliho diturunkan sementara ada satu yang tidak. Jelas ini adalah pelanggaran etik sebagai penyelenggara,” tuding Budi kemudian.

Dirinya kemudian menambahkan, jangan sampai dengan kasus baliho caleg DPR RI dari PDIP itu, membentuk opini publik yang lebih besar, hanya karena tindakan penyelenggara yang diduga tidak profesional.

“Saya jadi berprasangka. Jangan jangan ada ‘main mata’ dengan caleg tertentu. Karena kan belum lama ini ada OTT Bawaslu Kota Medan,” tutup dia.

Sebelumnya, meski larangan kampanye dini telah dikeluarkan penyelenggara Pemilu dari 4 hingga 27 November 2023 atau hingga menjelang masa kampanye, rupanya tak berlaku bagi seorang caleg DPR RI dari PDIP.

Sebuah baliho besar milik Matindas Janus Rumambi, caleg DPR RI asal Dapil Sulteng dari PDIP itu, berdiri dengan kokoh di salah satu sudut di Kota Luwuk, hingga Rabu 22 November 2023.

Baliho besar milik Matindas Janus Rumambi masih berdiri kokoh di Kota Luwuk pada masa larangan kampanye. (foto : Luwuk Times)

Terkesan, baliho milik caleg DPR RI dari PDIP itu, sangat kebal terhadap aturan dalam Pemilu.

Hal inipun menjadi sorotan publik, dan mempertanyakan mengapa baliho Matindas seolah mendapat keistimewaan?

Diketahui, Matindas Janus Rumambi saat ini masih merupakan seorang anggota DPR RI, dan akan kembali mengikuti Pileg 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Banggai Ridwan ketika dikonfirmasi, menegaskan jika pihaknya sebelumnya telah meminta pihak caleg PDIP tersebut untuk menutup baliho tersebut.

” Saya sudah suruh tutup ini. Dan mereka sudah sampaikan mereka akan tutup,” balas Ridwan via WA.

Masih berdiri kokoh hingga hari ini, Ketua Bawaslu Banggai kemudian melanjutkan jika pihaknya akan kembali menindaklanjutinya ke pihak LO partai.

“Kami tindaklanjuti. Karena kemarin pihak LO sudah menyampaikan ke kami telah ditutup. Nnti kami cek kembali,” tandas Ridwan.

google news