Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Penyelundup Miras Cap Tikus Terjaring Razia Polisi

0
×

Penyelundup Miras Cap Tikus Terjaring Razia Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang penyelundup miras terjaring razia Polisi di Pagimana, Sabtu dinihari 29 Januari 2022.

RADAR SULTIM – Seorang penyelundup miras lokal jenis Cap Tikus terjaring razia Polisi di wilayah Kecamatan Pagimana, Sabtu dinihari 29 Januari 2022.

Penyelundup miras lokal berinisial TR alias T (48) oknum warga Bualemo, Kabupaten Banggai itu, terjaring sekitar pukul 05.30 WITA, saat Polsek Pagimana gelar razia kendaraan di Desa Poh.

iklan : warmindo

Menggunakan sebuah pickup, puluhan liter miras jenis Cap Tikus disembunyikannya di bak belakang mobil, yang tertutup tarpal.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, melalui rilis humas Polres Banggai.

“Saat diperiksa kami curiga terhadap 2 jerigen ukuran 20 liter, yang tertutup terpal.

“Dan ternyata jerigen ini berisi miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.

Selain menemukan miras di jerigen, polisi juga menemukan belasan kantong plastik berisi miras Cap Tikus lainnya.

Yang disimpan dalam karung, di bak belakang mobil tersebut.

“Pengemudi dan barang bukti miras langsung diamankan ke Mapolsek Pagimana guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Pagimana.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa rencananya minuman terlarang itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan miras ini berjumlah sekitar 60 liter,” tutup AKP Syukri.

Penggagalan upaya penyelundupan miras lokal jenis Cap Tikus, sejauh ini telah beberapa kali berhasil dilakukan Polsek Pagimana.

Baik penyelundupan melalui jalur darat, maupun penyelundupan melalui jalur laut.

google news