Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Perempuan Cantik Dilaporkan Aniaya Balita 3 Tahun di Luwuk

224
×

Perempuan Cantik Dilaporkan Aniaya Balita 3 Tahun di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Balita perempuan 3 tahun korban penganiayaan perempuan cantik di Luwuk Banggai, saat dirawat. (foto : Ist)

RADAR SULTIM – Seorang perempuan cantik berinisial AG telah dilaporkan sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap balita perempuan 3 tahun dan ibunya, pada Minggu sore 8 Oktober 2023 di Kecamatan Luwuk, Banggai.

Dari media sosial diduga berinisial AG yang dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan, perempuan cantik ini berkulit putih dengan rambut pirang terurai sebahu, dengan usia sekitar 25-30 tahunan.

iklan : warmindo

AG, dilaporkan oleh korban berinial C karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadapnya.

Tak hanya menganiaya korban C, terduga pelaku AG juga ikut lakukan penganiayaan terhadap putri korban, balita yang masih berusia 3 tahun.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan kasus penganiayaan terhadap balita 3 tahun serta ibunya itu.

Ditegaskan AKP Tio, saat ini Polisi telah menangani kasus tersebut setelah korban C masukkan laporan pada Minggu malam usai kejadian.

“Iya sedang kita tangani,” ucapnya, Rabu 11 Oktober 2023.

Hanya saja, korban yang coba dihubungi kembali oleh anggota PPA Sat Reskrim Polres Banggai untuk keterangan lebih lanjut, disampaikan AKP Tio, saat ini belum ke kantor Polisi.

“Kemarin ada aduan, terus kita sudah suruh anggota PPA hubungi pelapor sebagai korban untuk datang lagi buatkan LP. Tapi korban selaku orang tua si anak ditunggu-tunggu belum datang ke kantor,” tambah Kasat Reskrim.

AKP Tio juga membenarkan kronologis penganiayaan ini bermula ketika korban C sedang duduk di depan rumahnya (kos) bersama putrinya yang masih 3 tahun.

Tiba-tiba pelaku AG yang merupakan seorang perempuan cantik, datang menemui korban.

Kasat Reskrim menyebut sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku, hingga berujung perkelahian.

“Dan anak dari korban C yang bernama A (inisial) berumur 3 tahun tersebut kebetulan ada berdiri di dekat tempat kejadian. Sempat kena garukan (cakaran) di bagian pipinya oleh terlapor,” tandas AKP Tio.

Sementara itu, pihak korban diketahui telah memberi kuasa kepada pengacara Yusak Siahaya dalam kasus penganiayaan ini.

Yusak Siahaya yang dihubungi meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan serius persoalan ini.

“Karena ada anak balita yang juga ikut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku,” tegas Yusak.

Diketahui sebelumnya, seorang balita perempuan usia 3 tahun jadi korban penganiayaan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu sore kemarin.

Balita perempuan usia 3 tahun ini diduga secara tidak sengaja jadi korban penganiayaan, ketika pelaku seorang perempuan berinisial AG, tiba-tiba datang mengamuk di kos-kosan ibu korban, di wilayah Kota Luwuk.

Informasi yang diterima, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku berinisial AG, datang ke kos ini korban berinisial C, kemudian tanpa basa-basi memukul kepala dan menendang badannya.

Korban balita yang berada di dalam kos an itu, akhirnya ikut terkena amukan pelaku, dimana wajah balita perempuan tiga tahun ini terkena cakaran di bagian hidung dan pipi.

Usai ikut dianiaya pelaku, balita perempuan ini sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.

Untuk motif pelaku lakukan penganiayaan terhadap korban dan balita perempuannya, hingga saat ini juga belum diketahui.

google news