RADAR SULTIM – Pertikaian antara dua kelompok buruh atau TKBM di terminal khusus (tersus) Lamo Batui, antara TKBM Mahisik dengan TKBM Lamo, nampaknya belum temui titik temu.
Bertempat di Kantor Camat Batui, para anggota buruh atau TKBM Mahisik, Senin 3 Juli 2023, lakukan rapat koordinasi dengan PT JOB Tomori dan Kapolsek Batui.
Disebutkan, Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama Forkopimcam Batui, mengadakan rakor tersebut berdasarkan surat dari TKBM Mahisik, terkait adanya bongkar muat barang RIG PDSI.
Hadir pula Camat dan Sekcam Batui, mewakili Danramil Batui Serda Sangkala, humas PT JOB Tomori dan wakil ketua TKBM Mahisik.
“Pembahasan dalam rakor ini terkait pemberdayaan serikat buruh yang ada di Kecamatan Batui di terminal khusus (tersus) Lamo,” sebut Kapolsek.
AKP Sudirman menyampaikan agar apa yang menjadi keputusan bisa diterima dengan lapang dada.
Begitu pula dengan pihak TKBM jangan mudah terhasut dan mempercayai informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“Hingga saat ini belum ada informasi terkait adanya barang drilling dari PT JOB Tomori yang akan masuk wilayah Batui,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa untuk pertemuan kembali, hendaknya melibatkan unsur-unsur terkait.
“Untuk pertemuan kembali, diharapkan hadir pula pihak PT Pertamina EP dan PT. BSS selaku pengelola.
Kami Kepolisian seyogyanya selalu siap mengawal, mengamankan dan memberikan solusi terkait bongkar muat di Pelabuhan Tersus Lamo, Batui” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, dua kelompok buruh atau TKBM di tersus di Lamo Batui, milik PT Banggai Sentral Sulawesi (PT BSS), kembali bertikai.
Dua kelompok buruh yang bertikai di tersus Lamo milik PT BSS, antara TKBM Lamo dengan TKBM Mahisik.
Kedua kelompok buruh ini saling klaim siapa yang mempunyai hak untuk bekerja di tersus Lamo.
Sehingga mediasi antara keduanya, pernah dilakukan pada Jumat 23 Juni 2023, di Kantor Camat Batui.
Kapolsek Barui yang juga sempat hadir langsung dalam mediasi pada 23 Juni 2023, mengatakan penyelesaian persoalan penyatuan kedua TKBM diperlukan kerjasama kedua pihak.
Sesuai surat rujukan Pemerintah Kabupaten Banggai No. 500/2388/Bag-SDA tertanggal 28 Desember 2021.
“Saya harap TKBM Mahisik dan TKBM Lamo bekerja bersama melakukan pembongkaran bongkar muat di Pelabuhan Tersus Lamo,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek, bahwa pemerintah telah menyarankan kedua TKBM dijadikan satu agar tidak ada lagi permasalahan.
Namun TKBM Mahisik menolaknya karena sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Banggai dan memiliki anggaran dasar.
Dari hasil pertemuan itu, dihasilkan kesimpulan bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan persoalan itu.
Dan pembagian pekerjaan di Pelabuhan Tersus Lamo tetap dibagi 50-50 sesuai kesepakatan awal.
“Tentunya kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak.
“Para buruh bisa tetap bekerja dan operasi bongkar muat bisa berjalan lancar,” pungkasnya.