Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pindah ke Pemprov Gorontalo, Dr Anang Otoluwa ‘Tancap Gas’ Tangani Stunting

0
×

Pindah ke Pemprov Gorontalo, Dr Anang Otoluwa ‘Tancap Gas’ Tangani Stunting

Sebarkan artikel ini
dr Anang Otoluwa tancap gas tangani stunting di Provinsi Gorontalo. (sumber : Dinkes Gorontalo)

RADAR SULTIM – Sejak resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Gorontalo pada Jumat 17 Maret 2023, Dr Anang Otoluwa ‘tancap gas’ dalam penanganan stunting di wilayah itu.

Peraih anugrah tertinggi dari persatuan dokter umum Indonesia, Sulawesi Tengah itu, saat dilantik di rumah Gubernur Gorontalo sudah menegaskan akan memberikan prioritas dalam penanganan stunting di provinsi Gorontalo.

iklan : warmindo

“Alhamdulillah sudah turun sekitar lima persen Insya Allah ke depan ini akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo, demikian hal lain yang terkait pengembangan rumah sakit sebagaimana amanat Gubernur akan dikomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan,” kata Anang, dikutip dari dinkes.gotontaloprov.go.id.

Terkait tranformasi Kesehatan, Anang optimis dapat segera diimplementasikan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita akan segera melakukan konsolidasi internal kemudian kita akan melakukan upaya percepatan melalui workshop bagaimana enam transformasi Kesehatan ini bisa segera terwujud di level Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.

Anang juga menekankan pentingnya melakukan upaya-upaya promotif dan preventif karena mindset masyarakat selalu mempersepsikan kesehatan sebagai upaya kuratif.

“Kegiatan kita sebenarnya sudah banyak terkait dengan kegiatan preventif dan promotif dan ini yang harus betul-betul segera kita transformasikan di level terbawah yaitu puskesmas dan pustu dengan melakukan penguatan kader sampai dilevel tingkat Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.

Dr Anang Otoluwa yang sehari setelah dilantik langsung mengikuti Rapat Koordinasi Daerah atau Rembuk Stunting tingkat Provinsi, Sabtu 18 Maret 2023) di aula rumah jabatan Gubernur Provinsi, juga menyatakan fokusnya ke depan.

Pada rembuk stunting tersebut Anang menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus penajaman dalam penurunan stunting yaitu dengan melakukan identifikasi stunting berdasarkan umur.

“Ini perlu diklasifikasi dan dianalisa. Jika umur 0 – 1 tahun dia stunting berarti penyebabnya sejak ibunya hamil. Jika umur 1 – 2 tahun maka kemungkinan karena diakibatkan tidak memenuhi ASI Eksklusif dan juga faktor MP-ASI,” jelas Anang.

Disamping itu, rekomendasi dari perguruan tinggi terhadap faktor intrinsik yang telah dikaji juga perlu untuk dilihat dan yang tak kalah pentingnya adalah taging anggaran.

“Serta konvergensi terhadap keluarga melalui pendekatan keluarga dan pemberdayaan perempuan,” pungkas Anang.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia, angka prevalensi stunting di Gorontalo pada tahun 2022 sebesar 23,8 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,09 persen dibanding prevalensi tahun 2019 yang sebesar 34,89 persen.

google news