Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Polda Sulteng Diminta Ungkap Kebenaran Dugaan Anggota DPD Aniaya Polwan

183
×

Polda Sulteng Diminta Ungkap Kebenaran Dugaan Anggota DPD Aniaya Polwan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) tersandung kasus dugaan penganiayaan pada oknum Polwan di Sulteng. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Polda Sulteng diharap bisa segera mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan penganiayaan yang libatkan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) dengan seorang oknum Polwan.

Menjadi perbincangan hangat publik beberapa hari terakhir ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ART dengan seorang oknum Polwan bernama Iptu Yenny Yus Rantung, yang disebut keduanya menjalin hubungan gelap.

iklan : warmindo

Dugaan penganiayaan itu, diketahui terjadi pada Senin malam 16 Oktober 2023, sekitar pukul 22.30 Wita, di sebuah kamar penginapan di wilayah Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Oleh oknum Polwan yang diketahui bertugas di Polres Buol, sebelumnya kembali menemani ART dalam melakukan reses di wilayah Morowali Utara.

Namun keduanya diinformasikan terlibat cekcok dalam kamar penginapan usai reses, hingga berujung penganiayaan.

Iptu Yenny Yus Rantung, tidak hanya melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan ART ke Polres Morut, namun juga laporkan pencurian terhadap ART ke Polda Sulteng.

Sementara ART yang telah membantah terlibat hubungan gelap meski sekamar saat kejadian dan disebutkan sudah menjalani hubungan sejak 2019 dengan Iptu Yenny Yus Rantung, juga balik melaporkannya ke Polres Morowali Utara atas dugaan penganiayaan.

Kasus yang menyita perhatian publik di Sulawesi Tengah itu, terlebih dengan status ART, seorang anggota DPD RI dan dikenal sebagai anak guru ngaji, diharapkan bisa segera terungkap kebenarannya.

“Ini bisa menjadi fitnah kepada ART atau kepada Polwan tersebut, pencemaran nama baik. Polda Sulteng memang harus bisa cepat mengungkap fakta sebenarnya, siapa yang salah,” komentar seorang warga Kota Luwuk yang mengaku pendukung ART di Pileg 2019 lalu.

ART yang merupakan seorang anggota DPD RI asal Sulteng, selama ini memang dikenal cukup kontroversial.

Salah satunya ketika diri ART terkesan ‘protes’ ke Kejati Sulteng atas penetapan tersangka dan penahanan pada empat terduga korupsi Rp 7 Miliar di kasus Bank Sulteng, pada 26 Januari 2023 lalu.

ART bahkan mengancam akan melapor ke Kejagung RI, bahwa ada ‘jaksa nakal’ dalam penyidikan kasus tersebut.

Mengutip pemberitaan deadline-news, saat itu, ART bahkan sempat mencari salah satu jaksa di Kejati Sulteng dengan nada tinggi.

“Saya saja pejabat Negara jarang-jarang saya pergi pulang Jakarta Palu, padahal ini dapil saya. Tapi asisten bapak Kajati ada yang sering saya liat pergi pulang Jakarta,” tandas ART dalam pertemuan dengan Kajati dan jajarannya, pada saat itu.

ART sempat mencari Kasi Sidik Kejati Reza Hidayat, yang kebetulan menangani kasus empat terduga korupsi bank Sulteng.

“Reza mana, ada Reza, itu anak, saya harapkan Kejati profesional dan proforsional didalam menangani dan memproses kasus-kasus pelanggaran hukum,”kata Rachaman (ART) dengan nada kritis.

google news