RADAR SULTIM – Aksi anarkis massa demonstran dari buruh pelabuhan di KUPP Luwuk pada Kamis 24 Agustus 2023, saat ini telah ditangani Polres Banggai.
Hal itu setelah pihak KUPP Luwuk melaporkan pengrusakkan kaca kantor
yang terjadi saat aksi berlangsung.
Polisi akhirnya mengamankan sejumlah terduga pelaku, dan informasinya seorang pelaku utama pengrusakkan dikenakan penahanan di Mapolres Banggai.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy membenarkan proses tindak lanjut pengrusakkan kantor KUPP Luwuk yang tengah ditangani pihaknya, Jumat 25 Agustus 2023.
“Iya (ada laporan dari KUPP Luwuk tentang aksi pengrusakkan). Dan kami telah proses (laporan tersebut),” jelas Iptu Tio.
Informasi yang berhasil dihimpun, Polisi awalnya mengamankan sejumlah pelaku pengrusakkan kantor KUPP Luwuk usai menerima laporan, Kamis sore.
Sedikitnya, ada 3 orang dari pihak massa aksi yang sempat dimintai keterangan di kantor Polisi, sebelum akhirnya salah satu di antaranya ditahan karena diduga kuat pelaku utama pengrusakkan.
Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Banggai belum memberi keterangan pasti terkait penahanan terduga pengrusakkan tersebut.
Diketahui, pengrusakkan kantor KUPP Luwuk terjadi saat aksi massa demonstran dari kalangan buruh pelabuhan mendesak bertemu Kepala KUPP Luwuk.
Mereka menuntut agar rencana perpindahan aktifitas bongkar muat dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, dibatalkan.
Tuntutan itu dengan alasan perpindahan aktifitas bongkar muat akan berdampak negatif pada penghasilan para buruh pelabuhan.
Tak berhasil menemui kepala kantor KUPP Luwuk yang saat itu tak berada di tempat, massa aksi mulai melakukan hal anarkis, dengan merusak kaca kantor KUPP Luwuk hingga pecah.
Padahal saat itu pihak KUPP Luwuk telah menjelaskan jika pimpinan mereka sementara tak berada di tempat, dan terkait hearing di DPRD Banggai pada 28 Agustus, juga telah dipastikan dihadiri pimpinan mereka.
Usai aksi pengrusakkan itu terjadi, massa demonstran kemudian menarik diri, namun mengancam tidak akan meninggalkan kantor KUPP Luwuk.
Atas perbuatan massa demonstran yang lakukan pengrusakkan kantor, pihak KUPP Luwuk kemudian melapor ke Polres Banggai.