RADAR SULTIM – Polsek Bunta kembali membubarkan dua aksi pesta miras oleh warga di wilayah Kelurahan Kalaka dan Bunta 1, Rabu malam 26 Januari 2022.
Pembubaran pesta minuman keras itu dilakukan Polisi setelah mendapat keluhan dari masyarakat.
Bahwa selain pesta minuman keras, para pelaku di dua lokasi itu juga menyetel musik dengan suara keras, yang menganggu warga sekitar.
Dalam pembubaran salah satu pesta miras, seorang pria yang sudah mulai mabuk, terlihat sedih ketika minuman oplosannya disita Polisi.
Pembubaran pesta minuman keras di dua lokasi di wilayah Kecamatan Bunta itu dibenarkan Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko.
“Anggota menerima laporan bahwa ada pesta miras sambil memutar musik yang meresahkan warga di dua lokasi berbeda,” ungkap Iptu Nanang..
Menerima laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan sejumlah warga sedang mengonsumsi miras oplosan.
Jenis bir bintang yang dicampurkan dengan Cap Tikus serta minuman berenergi.
“Anggota kemudian menyita sisa miras dan mengamankannya ke Mapolsek Bunta,” sebut Kapolsek.
Warga yang menggelar pesta miras, lanjut Kapolsek, diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
“Dan bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunta,” tandas Iptu Nanang.