RADAR SULTIM, BANGGAI – Polsek Luwuk bersama Resmob Polres Banggai datangi TKP Curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan korban bernama Vera Supit (54) menderita luka, Jumat (13/12/2024).
Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, TKP curas tersebut berada di BTN Koperasi Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara, Banggai.
IPTU Al Amin menjelaskan, dari keterangan saksi di lapangan, pelaku curas diketahui berjumlah 1 orang. Dia menguraikan bahwa pada jam 19.30 Wita saat korban hendak makan malam, ia (korban) melihat seseorang masuk ke dalam kamarnya dengan membawa Martelu (Palu). Sehingga korban menegur pelaku yang saat itu menutup muka menggunakan topeng.
Kemudian pelaku menghampiri korban dan memukul ke arah wajah dengan menggunakan Palu tersebut. Akibatnya korban terkapar ke lantai dan bersimbah darah, sembari berteriak meminta pertolongan.
Karena terancam dan mengetahui korban tak berdaya, pelaku langsung lari untuk menyelamatkan diri.
IPTU Amin mengungkapkan, mendapat laporan anggotanya langsung bergerak cepat mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Luwuk dan melakukan penyelidikan.
“Saat itu juga Resmob mengamankan satu terduga pelaku berserta barang bukti sebuah palu terbuat dari besi dengan gagang plastik warna hijau,” urainya.
Melalui media, perwira pangkat dua balak ini mengutuk keras perbuatan pelaku.
“Laporan lengkap menyusul karena kejadian baru terjadi malam ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan intesif,” tutupnya. (*/Polres Banggai).