Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi, Benarkah Mita Hudri Sempat Disetubuhi?

0
×

Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi, Benarkah Mita Hudri Sempat Disetubuhi?

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Polisi saat ini masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Luwuk terhadap jasad Sasmita Hudri alias Mita Hudri, janda cantik yang dibunuh dan ditemukan tewas tanpa busana di Lamo Batui.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama dalam keterangannya Jumat 7 Oktober 2022, menegaskan indikasi korban sempat mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku kemudian dibunuh, belum dapat dipastikan.

iklan : warmindo

“Kita belum bisa memastikan informasi itu (korban disetubuhi), karena masih menunggu hasil otopsi,” kata AKBP Yoga.

Isu yang menyebar di publik, korban Mita Hudri yang ditemukan tewas tanpa busana di belakang rumahnya sendiri, disebutkan juga mendapatkan perlakukan tak senonoh.

Namun isu segera dijelaskan Kapolres Banggai, bahwa untuk memastikannya masih dalam proses pengembangan penyidikan.

“Jadi sampai saat ini masih dalam pengembangan apakah korban disetubuhi oleh pelaku,” tegas Yoga.

Dipaparkan kemudian Kapolres Banggai, jasad korban Mita Hudri saat ditemukan dalam kondisi sudah membengkak.

Usai jasad Mita Hudri ditemukan, Kapolres Banggai mengaku langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki intensif.

“Kita perintahkan agar jajaran segera memeriksa suami atau mantan suaminya (korban disebut berstatus pisah ranjang), teman dekat korban, dan orang di sekitarnya,” papar AKBP Yoga.

Hingga akhirnya tim Polres Banggai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang, menetapkan seorang tersangka pelaku pembunuhan usai meminta keterangan 14 saksi.

Tersangka berinisial SO alias O yang juga merupakan warga Kelurahan Lamo Kecamatan Batui, nekat membunuh korban karena sakit hati dituding mencuri pakaian korban.

Rilis resmi Polres Banggai yang diterima Jumat 7 Oktober 2022, Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang sebut dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Bahwa dirinya telah membunuh korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban yang saat itu hanya mengenakan handuk warna kuning dan hendak mengganti pakaian karena baru selesai mandi.

“Tiba-tiba dari arah belakang tersangka langsung mencekik leher sampai korban berhenti bernafas.

“Kemudian tersangka membaringkan korban di atas Kasur” sebutnya.

Tak lama kemudian, lanjut Adi Herlambang, tersangka mengangkat tubuh korban yang sudah tidak mengenakan sehelai kain dan meletakannya di belakang rumah korban di atas tumpukan material batu.

Kemudian pelaku menutupnya menggunakan kain bendara umbul-umbul.

“Setelah melakukan aksinya tersangka kembali ke rumahnya.

“Saat interogasi tersangka sempat tidak kooperatif, namun berdasarkan bukti petunjuk kami berhasil membuat tersangka mengakui perbuatannya,” sebut Adi Herlambang.

Perwira pangkat dua balak ini menambahkan, bahwa tersangka tega melakukan aksinya tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang menuduh mencuri pakaian milik korban.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa Ponsel milik korban dan selembar bendera umbul-umbul telah diamankan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan janda cantik asal Lamo Batui ini, dilakukan kurang lebih enam jam oleh personel Polres Banggai.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial OS alias O (18) warga Kelurahan Lamo yang dilakukan personel Tim Resmob Satreskrim dan Polsek Batui tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.

Tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi nomor : No. LP-A / 27 / X / 2022, Sek- Bti Res – Bgi, Polda Sulteng, tanggal 06 Oktober 2022.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ditemukan sesosok mayat perempuan di Kelurahan Lamo pada Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.

“Korban almarhum Sasmita Hundri alias Mita (23) ini ditemukan di belakang rumahnya. Dari hasil informasi bahwa korban hilang sejak Selasa malam 4 Oktober 2022,” ungkapnya.

Atas informasi itu sekitar pukul 21.00 Wita, anggota Buser dan Polsek Batui langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Penyelidikan belum membuahkan hasil dan motif pembunuhan pun belum didapatkan,” kata Adi Herlambang.

Selanjutnya, anggota Buser dan Polsek Batui dipimpin Adi Herlambang kembali melakukan penyelidikan dan pada Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, berhasil mendapatkan petunjuk bahwa seorang pria berinsial OS alias O diduga sebagai pelaku.

“Berdasarkan keterangan seorang saksi bahwa pernah melihat ponsel jenis OPPO warna biru seperti ciri-ciri ponsel milik korban dalam penguasaan pria berinsial OS alias O,” bebernya.

Atas keterangan saksi tersebut, polisi kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap keberadaan OS alias O dan kurang lebih sekitar 15 menit posisi OS diketahui sedang berada di dalam kios milik neneknya di Kelurahan Lamo.

“Dimana kios tersebut tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban. Tersangka OS alias O ini kita temukan sedang tidur di dalam kios neneknya kemudian dibangunkan dan diamankan ke Mapolsek Batui,” imbuhnya.

google news