RADAR SULTIM – Pihak Kepolisian kembali berhasil melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Batui Selatan, pada Senin 26 Juni 2023.
Kasus penganiayaan kali ini, terjadi di Dusun III Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan, yang melibatkan sesama keluarga, pada Kamis 15 Juni 2023 lalu.
Dari keterangan resmi Humas Polres Banggai melalui Kapolsek Batui AKP Sudirman dikatakan, korban berinisial MD (17) awalnya terlibat cekcok dengan JW (28).
Kemudian JW lakukan penganiayaan kepada korban, yang kemudian ikut dibantu oleh SL (18).
“Awalnya korban yakni MD (17) yang baru pulang dari kebun terlibat cekcok di depan rumah pelaku JW (28).
“Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan terkepal.
“Disaat bersamaan pelaku lainnya SL (18) datang ikut memukul korban,” ujar Kapolsek Batui AKP Sudirman.
Meski demikian, Polisi tak mengungkap apa motif sehingga penganiayaan terhadap korban bisa terjadi.
Hingga Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Mapolsek Batui dengan menghadirkan kedua pihak dan keluarga, pada Senin kemarin, oleh Kanit Reskrim Polsek Batui Bripka Muhlis bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Romi.
Setelah dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangi surat kesepakatan damai.
“Keduanya sepakat damai karena masih keluarga. Dimana pelaku SL dan orang tua korban adalah saudara kandung.
“Sedangkan JW juga memiliki hubungan keluarga dengan korban,” ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan itu, telah dibuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan bersalaman serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tetap menjaga silahturami keluarga.
“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tutur Sudirman.