RADAR SULTIM – Laporan atas dugaan kolusi dan nepotisme yang dilakukan Bupati Banggai Ir H Amirudin dan ketua panitia seleksi Direksi PDAM Banggai, mulai bergulir.
Jumat 31 Desember 2021, penyidik tipikor reskrim Polres Banggai diketahui telah memanggil pelapor yakni koordinator TPVMB, Aswan Ali, untuk dimintai keterangan.
Hal itu dibenarkan Aswan Ali selalu pelapor, usai menjalani pemeriksaan.
Dirinya mengaku telah menghadap penyidik tipikor reskrim Polres Banggai, untuk menjelaskan laporannya.
Atas dugaan kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan Dirut PDAM Banggai, Bachrudin Amir, yang tak lain ipar dari Bupati Banggai.
“Benar, tadi pagi sekitar dua jam saya memberikan keterangan kepada penyidik,” sebut Aswan Ali, koordinator Tim Pengawal Visi Misi Bupati (TPVMB) Banggai.
Aswan Ali mengaku menjawab sejumlah pertanyaan seputar peristiwa kejadian tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan ketua pansel dan Bupati Amirudin dalam seleksi dan pengangkatan direksi PDAM Banggai.
“Ada sepuluh pertanyaan penyidik,” lanjut Aswan Ali.
Pertanyaan penyidik kepolisian disebutnya terfokus pada pengungkapan lokus atau tempat kejadian, delik atau perbuatan, tempus atau waktu kejadian perkara, dan siapa saja oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Yang paling dominan ditanyakan penyidik adalah terkait pengungkapan unsur-unsur tindak pidana kolusi dan nepotisme,” tambah Aswan Ali.
Sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 5 angka 4 Jo pasal 21 da Pasal 22 UU Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Demikian pun ditanyakan penyidik tentang ketentuan peraturan yang mengatur syarat-syarat untuk dapat diangkat menjadi anggota direksi PDAM,” ujar dia.
Sebagaima ditentukan dalam Perda Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Serta dalam pasal 25 ayat (3), Pasal 26 huruf i dan huruf k Jo Pasal 30 dan Pasal 57 huruf h PP No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Jadi, secara substansi peraturan dan unsur-unsur tindak pidana dalam perbuatan kolusi dan nepotisme, jelas dan lengkap saya terangkan kepada penyidik,” tandas Aswan Ali. (jy)