Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Polisi Pantau Minyak Goreng Cegah Penimbunan di Bunta

0
×

Polisi Pantau Minyak Goreng Cegah Penimbunan di Bunta

Sebarkan artikel ini
Polisi pantau minyak goreng di wilayah Kecamatan Bunta. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Polisi pantau minyak goreng untuk mencegah terjadinya penimbunan di wilayah Kecamatan Bunta, Kamis 17 Maret 2022.

Pantau minyak goreng oleh aparat Polsek Bunta, menyasar sejumlah kios, toko, dan pengecer-pengecer lainnya, di sejumlah Kelurahan dan Desa.

iklan : warmindo

Seperti pemantauan yang dilakukan di Desa Demangan Jaya.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko melalui rilis humas Polres Banggai menyebutkan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti, memantau dan mengawasi kelangkaan minyak goreng di lapangan.

“Anggota sudah melakukan pengecekan, harga masih normal.

“Nmun stok minyak goreng terbatas,” ungkap Kapolsek Bunta.

Dalam keempatan tersebut, petugas mengimbau dan mengingatkan agar para penjual tidak melakukan penimbunan.

Sebab perbuatan itu dapat dikenakan pidana, terlebih lagi menyusahkan masyarakat.

“Dari peninjauan ini kami belum menemukan adanya bentuk pelanggaran terkait minyak goreng ini,” jelas Iptu Nanang.

Iptu Nanang menyatakan akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Bunta.

“Kami akan selalu aktif mengawasi terkait kelangkaan minyak goreng ini,” pungkas Iptu Nanang.

Pemantauan minyak goreng oleh pihak Kepolisian di wilayah Kabupaten Banggai, belakangan ini mulai digencarkan.

Hal itu dikarenakan minyak goreng sudah mulai langka di masyarakat.

Sementara ada beberapa pihak yang coba mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng ini.

Mulai dari tetap menjual dengan harga tinggi, yakni di atas HET Rp 14 ribu per liter.

Hingga sengaja menimbun, agar kelangkaan terus terjadi dan harga minyak goreng bisa dimainkan.

google news