Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Polisi Patroli di Pelabuhan Luwuk Pasca Surat KUPP Luwuk

61
×

Polisi Patroli di Pelabuhan Luwuk Pasca Surat KUPP Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi berpatroli di Pelabuhan Luwuk. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Aparat kepolisian melakukan patroli untuk memantau situasi aktifitas bongkar muat kapal peti kemas di Pelabuhan Luwuk, pasca dikeluarkannya surat KUPP terkait waktu pemindahan aktifitas peti kemas.

Diinformasikan Humas Polres Banggai, patroli di Pelabuhan Luwuk oleh personel Polsek Luwuk dilaksanakan pada Selasa malam 24 Oktober 2023.

iklan : warmindo

Pantauan tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyelundupan barang ilegal maupun terlarang lainnya yang masuk dan keluar melalui jalur laut.

“Selain itu pengamanan tentang perkembangan situasi terkini terkait rencana pemindahan aktivitas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang,” ungkap Plh. Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga.

Tak hanya memantau, kata Ginoga, bahwa pihaknya selalu mengingatkan para buruh agar untuk mengutamakan keselamatan saat bekerja serta bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kami berpesan agar melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya barang-barang terlarang yang masuk maupun keluar,” kata perwira pangkat satu melati ini.

Ia menyebutkan, pemantauan dan pengamanan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan tersebut, bertepatan saat bongkar muat peti kemas di Kapal KM. Tanto Berkat yang dimulai dari pukul 20.00 Wita sampai 23.00 Wita.

“Ini selalu kita lakukan karena merupakan salah satu tugas pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Diketahui, Kantor Unit Penyelenggara Plabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk akhirnya keluarkan surat pemindahan seluruh aktifitas bongkat muat peti kemas dari plabuhan Luwuk ke Tangkiang.

Pemindahan seluruh aktifitas bongkat muat peti kemas tersebut, akan mulai diberlakukan pada 1 November 2023.

google news