RADAR SULTIM – Polisi semakin memperketat razia kendaraan jelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Banggai.
Razia kendaraan yang dilaksanakan jajaran Polres Banggai itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan masuk ke wilayah ini.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Nuhon, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Jolly R Lengkong SH, pada Minggu malam, 18 Desember 2021.
razia kendaraan dilakukan dengan cara memeriksa setiap kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Nuhon.
Dikutip dari rilis humas Polres Banggai, Kapolsek Nuhon mengungkapkan, pihaknya intens melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan lainnya.
“Ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman khususnya jelang Nataru 2022,” ungkap AKP Jolly R. Lengkong.
Selain itu, kata AKP Jolly R. Lengkong, pihaknya juga memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil serta dokumen dan komponen kendaraannya.
“Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan,” kata perwira tiga balak ini.
Namun, lebih lanjut Kapolsek mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas,” tandas Kapolsek. (jy)